Belasan Lapak Liar di Kawasan Kota Tua Dibongkar
Belasan lapak liar di Kawasan Kota Tua, Jalan Kunir serta Jalan Teh, Kelurahan Pinangsia, Taman Sari, Jakarta Barat, Rabu (27/1) ditertibkan. Lapak yang digunakan untuk berdagang tersebut berdiri di atas saluran air dan jalur hijau.
Jalan Kunir akan dikembalikan fungsi sebagai taman dan saluran air. Begitu juga di Jalan Teh akan dinormalisasi sebagai antisipasi penanggulangan banjir
Camat Taman Sari, Paris Limbong mengatakan, sebelumnya pihaknya telah melakukan sosialisasi dan peringatan kepada para pemilik lapak.
Melebihi Batas Waktu Berjualan, 23 PKL Ditertibkan
"Jalan Kunir akan dikembalikan fungsi sebagai taman dan saluran air. Begitu juga di Jalan Teh akan dinormalisasi sebagai antisipasi penanggulangan banjir," ujarnya.
Dari pantauan Beritajakarta.com, lapak-lapak dipergunakan sebagai warung makan, warung minuman, waruk penjualan rokok, serta usaha toilet. Selain itu, jalan tersebut menjadi sempit juga dengan adanya parkiran motor sitaan polisi Pos Subsektor Pinangsia.
"Kami juga meminta bantuan PLN memutus sambungan listrik liar dan petugas Sudinhubtrans Jakarta Barat untuk rutin menggelar razia parkir liar di kawasan Kota Tua," tandasnya.